Praktisi mengajar kesekretarisan

Senin, 08 Mei 2023, Prodi S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran mengadakan praktisi mengajar tepatnya pada Mata Kuliah Kesekretarisan. Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan meskipun secara daring.
Lalu dengan adanya praktisi mengajar untuk mata kuliah kesekretarisan ini harapannya agar terdapat kenjangan antara keahlian lulusan dan kebutuhan dunia kerja sehingga dunia kerja seringkali mengeluhkan kualitas lulusan perguruan tinggi, menidaklanjuti tantangan tersebut, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menginisiasis Program Praktisi Mengajar untuk mendorong kolaborasi aktif antara perguruan tinggi dan dunia kerja, Kolaborasi yang dilakukan dalam pengembangan mata kuliah ini akan meningkatkan relevansi mata kuliah yang diajarkan diperguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja, kedepannya melalui program ini, proses alih pengetahuan dan keahlian dari dunia kerja ke sivitas akademika dapat terus berkesinambungan sehingga perguruan tinggi bisa menghasilkan lulusan yang siap berkarya didunia kerja.
Praktisi mengajar ini dilakukan pada tanggal 08, 15, 22 & 29 Mei 2023 oleh pembicara Ibu Dr. Intan Setiawati S.Pd., M.Pd. sebanyak 80 Mahasiswa PAP angkatan 2021 dengan dosen pengampu Ibu Novi Trisnawati, S.Pd., M.Pd. Dalam pertemuan pertama ini membahas materi mengenai Pengelolaan Agenda kerja pimpinan dalam aktivitas perkantoran. Model pembelajaran yang menarik membuat mahasiswa aktif dalam menjawab pertanyaan dan terdapat tugas kegiatan berkelompok pada setiap akhir menjelang jam perkuliahan selesai, tak hanya itu mahasiswa antusias dalam mengerjakan dengan batas waktu yang diberi cukup cepat.
(Penulis Berita : Zakira)